Pemkab Barsel Disarakan Membuat Regulasi dan Payung Hukum Adanya Investasi
yd
Hai Kalteng - Buntok - Ensilawatika Wijaya anggota DPRD Barsel berharap sekaligus meminta agar pemerintah kabupaten Barito Selatan agar membuat regulasi, dan payung hukum terkait dengan investasi di daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
"Hal tersebut agar ada jaminan hukum sehingga investor tidak ragu-ragu lagi dalam menanamkan modalnya di Barito Selatan ini," kata Ensilawatika, Sabtu 24 Agustus 2024. Dikatakan Politisi dari PDIP Barsel itu, bahwa dukungan masyarakat sangat diperlukan supaya investasi berjalan baik, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
(Baca Juga : SDM Perangkat Desa Di Seruyan Diharapkan Meningkat)
Menurut wakil rakyat dapil II Barsel itu, bahwa dalam suatu investasi memerlukan regulasi yang jelas. "Regulasi tersebut harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP)," katanya.
Dikatakan, dengan harus mengacu pada RTRWP, agar setiap investasi yang masuk ke wilayah Barito Selatan ini mempunyai payung hukum yang jelas. "Dengan mengacu ke RTRWP itu, maka dapat diketahui dengan jelas potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di enam kecamatan di Kabupaten Barsel," kata dia.
Menurut dia, kalau mengacu pada RTRWP itu sudah ada peruntukannya seperti mana wilayah perkotaan, wilayah pengairan, perikanan, serta wilayah lainnya. Legislator wanita itu mengharapkan agar semua potensi daerah yang dimiliki Barsel bisa dikelola maksimal. “Dengan pengelolaan yang maksimal, diyakini bisa mendukung pesatnya pembangunan di daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus dari tahun ke tahun,”kata dia.
- Tinggalkan Komentar