Kabupaten/Kota

DPRD Barito Selatan Bersama TAPD Laksanakan Pembahasan Akhir RAPBD 2025

yd
DPRD Barito Selatan Bersama TAPD Laksanakan Pembahasan Akhir RAPBD 2025
Suasana rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, di Buntok, Jumat (29/11/2024).

Hai Kalteng - Buntok - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat melaksanakan pembahasan akhir Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kabupaten setempat tahun anggaran 2025 mendatang.

"Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan pembahasan lanjutan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2025," kata Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran usai memimpin rapat tersebut, di Buntok, Jumat (29/11/2024).

(Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Disepakati)

Dikatakannya, rapat yang dilaksanakan ini merupakan pembahasan akhir dari raperda tersebut dan dalam kegiatan ini hanya memantapkan dari raperda tentang APBD 2025.

Dikatakannya, hal itu mengingat, inti pokok dari APBD ini sudah dibahas dalam rapat
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Jadi, kegiatan yang dilaksanakan ini hanya pemantapan saja, karena inti dari APBD Barito Selatan tahun anggaran 2025 mendatang sama halnya seperti hasil pembahasan KUA-PPAS yang dilaksanakan beberapa waktu lalu," kata dia.

Sekda Barito Selatan, Eddy Purwanto mengatakan, tahapan pembahasan APBD Barito Selatan tahun anggaran 2025 ini sudah sangat panjang dilalui.

"Beberapa hari lalu, kita bersama DPRD telah melaksanakan rapat paripurna pengantar KUA-PPAS dan juga sudah mendapat tanggapan fraksi-fraksi melalui pemandangan umum dewan," tuturnya.

Menurut dia, untuk pembahasan yang dilaksanakan pada hari ini, hanya dilakukan pemantapan dan pemaparan lampiran struktur APBD 2025.

"Kita akan berupaya secara optimal melakukan pembahasannya tepat waktu, sehingga pada Sabtu (30/11) sudah dilaksanakan rapat paripurna pengesahan RAPBD tersebut," terangnya.

Kemudian, pada tahap berikutnya, paling lambat tiga hari setelah pengesahan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi.

"Hasil evaluasi akan ditindaklanjuti dengan pencetakan dokumen pelaksanaan anggaran APBD 2025," demikian Eddy Purwanto.