Nasional

Kemenkop UKM-Perpusnas berkolaborasi tingkatkan literasi perkoperasian dan UMKM

yd
Kemenkop UKM-Perpusnas berkolaborasi tingkatkan literasi perkoperasian dan UMKM

Hai Kalteng - Mendukung kebangkitan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar memiliki daya saing, produktif serta memajukan budaya literasi di Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI dalam jalinan kerja sama.

Dilansir dari perpusnas.go.id Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan, nota kesepahaman antar keduanya memiliki tujuan pemanfaatan akses informasi dalam peningkatan literasi bidang perkoperasian, UMKM, maupun kewirausahaan melalui perpustakaan.

(Baca Juga : Kemenparekraf terus dukung optimalisasi vaksinasi)

“Penandatanganan ini akan memberikan ruang lebih dalam pemanfaatan perpustakaan secara luas, terutama kepada masyarakat Indonesia yang bergerak di bidang koperasi, UMKM dan kewirausahaan,” katanya di Jakarta, Rabu.

Dijelaskannya, peningkatan produktivitas dalam negeri dapat dimulai dari UMKM. UMKM dapat melakukannya dengan menguasai keahlian yang didapat dari buku ilmu terapan dan usaha mikro dan buku-buku ini semestinya tersedia dalam bentuk tercetak maupun digital.

Buku-buku yang diterbitkan Kementerian Koperasi dan UKM, bisa dimasukkan dalam aplikasi buku digital milik Perpusnas yaitu iPusnas.

"Sehingga bisa menjangkau seluruh masyarakat terutama generasi muda yang sangat familiar dengan dunia digital,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, literasi merupakan hal sentral bagi pelaku koperasi dan UMKM, terlebih mayoritas pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM.

Dipaparkannya, sebanyak 99,9 persen dari pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM. Kreativitas, inovasi, hingga edukasi menjadi faktor kunci bagi pelaku UMKM untuk terus bertahan dan beradaptasi dengan segala situasi.

"Kerja sama ini merupakan upaya revitalisasi perpustakaan di lingkungan Kemenkop dan UKM. Harapannya, kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas perpustakaan," harapnya.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman mencakup sejumlah kegiatan, meliputi pengembangan sumber daya manusia, sumber daya perpustakaan dan kepustakawanan terkait literasi perkoperasian, UMKM dan kewirausahaan, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bidang perpustakaan, kepustakawanan dan literasi perkoperasian dan lainnya.

Foto: Perpusnas