Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden Jadi Narasumber Pada Kegiatan MPLS
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menjadi Narasumber pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), di Aula SMK Negeri 3 Palangka Raya, Selasa (9/7/2024). Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Palangka Raya.
Pada paparannya yang berjudul Membangun Generasi Sehat dan Berprestasi, Cegah Kekerasan, Perkawinan Usia Anak dan Stunting, Linae mengatakan bahwa Generasi yang Sehat dan berprestasi tumbuh secara sehat. "Maka penting bagi seseorang untuk hidup sehat secara menyeluruh sehingga dapat memiliki kesejahteraan kesehatan dalam kesehariannya dan menjadi lebih produktif," ucap Linae.
(Baca Juga : Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021)
Lebih lanjut, kekerasan terhadap anak menurut UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
"Anak merupakan seseorang yang berusia 0-18 tahun. Anak usia remaja juga merupakan kelompok rentan sebagai korban kekerasan seksual yang didasari oleh konsep diri yang belum matang, media sosial, relasi sosial dan pola pengasuhan merupakan faktor utama terjadinya tindak kekerasan terhadap anak,” tambahnya.
Diketahui pula, dampak pernikahan usia anak terjadi di berbagai aspek, seperti Aspek pendidikan dan ekonomi, setelah menikah di usia anak maka berkurang juga minat untuk melanjutkan pendidikan (tingkat pendidikan rendah) yang berakibat pada kemampuan ekonomi keluarga; Aspek kesehatan kehamilan beresiko, kematian ibu dan anak, serta melahirkan bayi stunting; Aspek mental dan jiwa belum matang untuk bertanggung jawab secara moral, goncangan mental karena pola pikiran masih anak – anak; Aspek kelangsungan berumah tangga, sebab hidup berumah tangga harus dipersiapkan secara mental dan memiliki kemandirian yang matang dari sikap dan tanggung jawab serta untuk mendapatkan pekerjaan, dan tidak jarang berakhir dengan KDRT dan perceraian.
"Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan dengan melibatkan dinas/instansi terkait serta program kebijakan yang ada. Selain itu, juga dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta upaya penanganan korban melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), dengan menyediakan berbagai layanan sesuai yang dibutuhkan korban, serta menyediakan SDM terlatih / profesional dalam memberikan layanan bagi korban," tutup Linae.
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di DP3APPKB Slyvana Anneth beserta staf. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar