Kanwil Kumham Kalteng Gelar Koordinasi Bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalteng
yl
Hai Kalteng - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah gelar Koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Kepala Kantor Wilayah Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Administrasi Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto dan Kepala Bagian Umum Mahrijuni serta Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati menyambut hangat kedatangan dari Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah R. Biroum Bernardianto beserta Denny Riswanda selaku Kepala Keasistenan Pencegahan dan Meigi Bastiani selaku Asisten Pencegahan, Jumat (7/1/22).
Bertempat di ruang kerja Kakanwil, dijelaskan bahwa kegiatan merupakan bentuk silaturahmi dan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng. Dalam coffee morning kali ini Kakanwil menyampaikan terkait penandatangan Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tahun 2022.
(Baca Juga : Kepala Dislutkan Darliansjah Paparkan Materi Tentang Komitmen, Upaya, Prakarsa, dan Inovasi)
Kakanwil juga berharap ada kerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng terkait pelayanan publik baik itu di Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kalteng. Ilham Djaya juga mengharapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng bisa melakukan kunjungan ke Unit-Unit Pelaksana Teknis untuk melihat dan memonitoring pelayanan-pelayanan publik yang dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi.
Ditempat yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng menyambut baik atas sambutan dan keterbukaan dari Kemenkumham Kalteng untuk mengawasi pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng. Kedepannya Ombudsman Kalteng akan memperkuat sosialisasi dan edukasi mengenai pelayanan publik yang baik dan juga dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Ombudsman RI Perwakilan Kalteng akan terus mendorong Kanwil Kemenkumham Kalteng menjadi instansi yang kredibel dan benar-benar melayani masyarakat. Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik berkewenangan untuk mengawasi instansi ini. Karena itu, diperlukan sinergitas antara Ombudsman RI perwakilan Kalteng dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar