Kabupaten/Kota

Pimpinan DPRD Barsel Terbuka Terhadap Kritik dan Saran Guna Tingkatkan Kinerja

yd
Pimpinan DPRD Barsel Terbuka Terhadap Kritik dan Saran Guna Tingkatkan Kinerja
Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran saat diwawancarai usai acara pelantikan pimpinan definitif DPRD setempat, di Buntok, Kamis (31/10/2024).

Hai Kalteng - Buntok - Ketua definitif DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran mengatakan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran serta masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan kinerja DPRD setempat.

"Kritik, saran serta masukan tersebut akan kami jadikan semangat dalam memperbaiki kinerja DPRD," katanya usai acara pelantikan pimpinan definitif DPRD Barito Selatan, di Buntok, Kamis (31/10/2024).

(Baca Juga : Petani Di Seruyan Didorong Menggunakan Pola Modern)

Dikatakannya, kritik, saran dan masukan itu juga dijadikan semangat pihaknya dalam menjalankan fungsi, tugas dan kewenangan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.

Menurut dia, semenjak diresmikan sebagai anggota DPRD Barito Selatan pada tanggal 14 Agustus 2024 yang lalu, pihaknya, telah melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pihaknya lanjut dia, telah melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

"Kita telah memfasilitasi terbentuknya Fraksi, Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, dan mengikuti orientasi tugas bagi anggota DPRD serta memproses
penetapan pimpinan DPRD defenitif," kata dia.

Dengan diresmikannya Pimpinan Defenitif DPRD Kabupaten Barito Selatan pada hari ini, masih banyak tugas dan agenda yang mendesak perlu diselesaikan.

"Agenda tersebut meliputi pengesahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD yaitu komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah dan badan kehormatan," terangnya.

Kemudian, penyusunan rencana kerja DPRD tahun 2025 dan penyusunan program pembentukan peraturan daerah dan pembahasan KUA dan PPAS 2025 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2025 dan menyelesaikan pembahasan beberapa raperda yang masuk dalam program 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, Farid Yusran mengajak anggota DPRD kabupaten setempat agar dapat bekerja maksimal dalam rangka meningkatkan citra dan kinerja DPRD Barito Selatan yang lebih baik.

"Selalu menjaga kekompakan dan dapat bersinergi dalam menjalankan fungsi, tugas dan kewenangannya, baik dengan sesama anggota DPRD dan pemerintah kabupaten maupun masyarakat," harapnya.

Selain itu, Farid Yusran juga mengajak kepada anggota DPRD Barito Selatan agar selalu menjaga amanah dan kepercayaan dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat demi terciptanya pembangunan yang adil dan merata menuju masyarakat Kabupaten Barito Selatan yang maju dan sejahtera.

Acara pelantikan pimpinan DPRD Barito Selatan tersebut dihadiri Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, unsur Forkopimda serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota dewan kabupaten setempat.