Kabar Kalteng

Pemkab Gumas Gelar Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Bidang Infrastruktur, Pendidikan Dan Kesehatan

yl
Pemkab Gumas Gelar Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Bidang Infrastruktur, Pendidikan Dan Kesehatan

Hai Kalteng - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan tahun 2022, di aula Kecamatan Kurun, Rabu (16/02/2022).

Bupati Gunung Mas, yang diwakili Asisten I Setda Lurand, mengatakan bahwa dari beberapa usulan desa yang paling dominan dalam Musrenbang kecamatan yaitu di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

(Baca Juga : Kepala BPSDM Turut Hadiri Peringatan HARGANAS)

Pemkab Gumas Gelar Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Bidang Infrastruktur, Pendidikan Dan Kesehatan

“Kita prioritaskan usulan yang terkait dengan pengembangan ataupun peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Lurand saat memberi keterangan.

Untuk usulan sumber daya manusia ada beberapa desa yang mengusulkan terkait dengan pelatihan, terutama keterampilan.

Pemkab Gumas Gelar Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Bidang Infrastruktur, Pendidikan Dan Kesehatan

Dari usulan itu masyarakat desa Gunung Mas dapat mengembangkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di bidang kewirausahaan.

“Mengingat anggaran kita sangat terbatas, sehingga dari semua usulan yang diajukan, itu kita petakan dan kita susun sesuai dengan skala prioritasnya,” tuturnya.

Dirinya berharap, melalui forum ini permasalahan-permasalahan yang sudah dirumuskan pada saat Musrenbang tingkat desa/kelurahan dapat dianalisa dengan seksama oleh semua pihak.

Kepada perangkat daerah teknis, agar melakukan verifikasi terhadap daftar usulan RKP desa/kelurahan yang telah disampaikan kepada Bappedalitbang.

Tentunya, “Untuk diwujudkan menjadi program/kegiatan strategis yang mampu menjawab permasalahan tersebut tanpa keluar dari koridor arah kebijakan RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 sampai 2024,” kata Lurand.

“Verifikasi tersebut untuk menyelaraskan rencana pembangunan yang sudah disusun pada RPJMD dan Renstra, baik bersifat sektoral maupun kewilayahan,” pungkasnya. (Sumber : gunungmaskab.go.id)