Menyampaikan program Perpusnas dalam forum internasional
yd
Hai Kalteng - Salah satu yang menjadi fokus Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI yang sejalan dengan yang diamanatkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yaitu pembinaan kepada seluruh jenis perpustakaan di Indonesia.
"Tentu saja kami fokus meningkatkan peran perpustakaan umum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk melaksanakan pembinaan di daerahnya masing-masing," kata Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dilansir dari perpusnas.go.id.
(Baca Juga : Tak hanya membaca, masyarakat juga diajak menulis)
Hal tersebut disampaikan Muhammad Syarif Bando dalam Konferensi Kepala Perpustakaan Nasional Dunia (Conference of Directors of National Libraries/CDNL) dengan "Ketidakpastian: Bagaimana Perpustakaan Nasional Menghadapi Risiko dan Kesempatan" beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tahunan yang dilaksanakan secara virtual ini, Syarif Bando mendapatkan kesempatan mengenalkan Perpusnas di hadapan Kepala Perpustakaan Nasional dari 37 negara.
Ia menjelaskan, sebagai negara dengan jumlah penduduk kurang lebih 270 juta jiwa, Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah perpustakaan terbanyak kedua di dunia setelah India dengan kurang lebih 164.610 perpustakaan.
Terdiri dari perpustakaan umum, provinsi, kabupaten/kota dan desa, perpustakaan sekolah, mulai dari sekolah dasar sampai menengah atas maupun perguruan tinggi dan perpustakaan khusus.
"Untuk memastikan urusan perpustakaan di Indonesia menjadi kepentingan nasional, Perpusnas rutin melaksanakan rapat koordinasi perpustakaan yang menghadirkan para menteri, gubernur, bupati, tokoh masyarakat, profesional dan para guru besar dari perguruan tinggi," terangnya.
Perpusnas telah mewujudkan paradigma perpustakaan menjangkau masyarakat dengan mewujudkan perpustakaan digital. Beberapa apliksi digital telah disediakan untuk masyarakat, diantaranya iPusnas, Indonesa One Search, serta Khastara untuk mengakses naskah kuno dan manuskrip.
"Ini menjadi kelebihan kami di Perpusnas, sebelum pandemi Covid-19 kami sudah memiliki aplikasi digital, sehingga ketika peraturan pemerintah mewajibkan semua warganya untuk melakukan aktivitas di rumah, aplikasi digital ini bisa dimanfaatkan kapan dan dimana saja," ungkapnya.
Foto/Sumber: Perpusnas
- Tinggalkan Komentar