Wagub Kalteng Harapkan Sejumlah Raperda Bisa Selesai Sesuai Target
yd
Hai Kalteng - Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowomenghadiri Rapat Paripurna ke-11 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Prov. Kalteng. Rapur dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Senin (13/9/2021).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak. Agenda Rapur yakni Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Prov. Kalteng dan Pidato Gubernur Kalteng.
(Baca Juga : Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Atas Nama Presiden RI Lantik 4 Pj. Bupati)
Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat membacakan Pidato pengantar Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, telah dibahas 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu tentang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, cagar Budaya, pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Diharapkan pada Masa Persidangan III ini, Raperda-raperda tersebut dapat diselesaikan karena semuanya merupakan target penting dalam penyelenggaraan pelayanan ke masyarakat Kalteng. Secara khusus untuk Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang sudah memasuki proses akhir, diharapkan bisa diselesaikan cepat, sehingga mempunyai payung hukum yang kuat dalam melaksanakan penanggulangan bencana di Bumi Tambun Bungai.
Lebih lanjut Wagub menyampaikan, pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, selain agenda melanjutkan tahapan pembahasan Raperda yang belum selesai, akan dibahas juga 4 buah Raperda, yaitu tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026, APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022, Pengelolaan Keuangan Daerah dan dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Untuk itu, memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 ini, H. Edy Pratowo berharap tahapan pembahasan Raperda yang belum ditetapkan akan bisa dilanjutkan serta dapat merampungkan semua materi persidangan yang telah dijadwalkan, sesuai dengan agenda atau jadwal persidangan yang akan ditetapkan.
Wagub didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin dan Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Yuren S. Bahat.
- Tinggalkan Komentar