Pelatihan Audit Investigasi APIP Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Resmi Ditutup
yl
Hai Kalteng - Jakarta - Kegiatan Pelatihan Audit Investigasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia Jakarta resmi ditutup, Jumat (18/10/2024). Penutupan ini menandai akhir dari empat hari pelatihan intensif yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan profesionalitas APIP di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melakukan audit investigasi dan penyelidikan terhadap potensi penyalahgunaan atau pelanggaran.
Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah I Eko Sulistiono menyampaikan terima kasih atas dukungan para narasumber yang telah berbagi ilmu dan pengalaman berharga, serta kepada panitia yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan diklat ini.
(Baca Juga : Gubernur Sugianto Sabran Kunjungan Kerja ke Posko Terpadu Angkutan Laut Lebaran Tahun 2023/1444 H)
“Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran yang sangat penting dalam pengendalian internal, serta dalam mencegah dan mendeteksi korupsi. APIP tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga sebagai konsultan dan quality assurance (QA) dalam kegiatan tata kelola pemerintahan di daerah. Peran ini menuntut APIP untuk mampu mendeteksi setiap potensi penyimpangan atau korupsi, sehingga dapat melakukan pencegahan sejak dini melalui early warning,” ucapnya.
Lebih lanjut, Eko Sulistiono juga mengatakan salah satu upaya Inspektorat Daerah Prov. Kalteng dalam pengendalian internal serta mencegah dan mendeteksi korupsi dengan melaksanakan Pelatihan Investigasi ini, yang mencakup materi Pengenalan Hukum Pidana, Bukti Elektronik, Pengumpulan Bukti, Perbandingan Bukti Audit dan Bukti Investigasi, Pembuktian dan Alat Bukti Perkara Pidana, Teknik Pemeriksaan Ahli, Kerjasama APIP dengan Datun Kejaksaan, dan materi-materi lainnya
“Kami percaya bahwa seluruh investasi dan fasilitas yang diberikan dalam pelatihan ini adalah langkah awal menuju kesuksesan dan dapat menjadi bekal bagi seluruh peserta pelatihan, semoga kita semua dapat menerapkan ilmu yang telah didapat demi kemajuan bersama, dan tentu saja untuk terus meningkatkan integritas dan kredibilitas kita khususnya, dan pemerintah daerah provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya, untuk mencegah dan terhindar dari Tindak Pidana Korupsi,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Jakarta, Rudi Margono selaku penyelenggara pada acara penutupan, mengutarakan rasa syukur atas suksesnya kegiatan pelatihan ini. “Kami berharap ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama lima hari pelatihan ini dapat diimplementasikan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Secara umum, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI terbuka untuk menjalin kerja sama dalam rangka pelatihan kepada instansi manapun dan tidak hanya terbatas pada Pelatihan Kejaksaan saja,” pungkasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar