Prinsip Good Governance Harus Berlaku di Birokrasi Pemerintahan Barsel
yd
Hai Kalteng - Buntok - Menurut Rusinah Andelen anggota DPRD Barsel bahwa prinsip-prinsip good governance harus benar-benar menjadi prinsip umum yang berlaku pada keseluruhan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Barsel.
"Dimana PNS diminta harus mampu mempertahankan azas profesionalosme dan netralitas, sehingga dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan sebaik-baiknya," kata Rusinah Andelen, Rabu 21 Agustus 2024. Dikatakan, bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan unsur utama dari sumber daya aparatur negara yang mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
(Baca Juga : Legislator Sebut Internet Pegang Peran Penting di Dunia Pendidikan)
"Artinya baiknya penyelenggaraan pemerintahan itu ada ditangan PNS,” kata politisi Nasdem Barsel itu. Menurut wakil rakyat dapil I Barsel itu, bahwa PNS diharapkan mempunyai potensi untuk lebih mementingkan penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan. Selain itu, kata dia, PNS juga mampu mengembangkan kualitas dan kuantitas dibanding dengan sumber daya manusia swasta, baik secara nasional maupun global. “Karena PNS dituntut harus mampu bertindak sebagai pembaharu serta mampu memfasilitasi serta menggali dan memberdayakan potensi masyarakat,”tegasnya. Dia menambahkan, PNS juga harus bisa menjalin kolaborasi atau jaringan kerja yang luas cakupannya, dalam rangka menjebatani antara kepentingan negara, swasta dan masyarakat. "Intinya PNS harus memenuhi tuntutan desentralisasi secara cepat dan berfungsi sebagai penyangga persatuan dan kesatuan bangsa,”ujarnya.
- Tinggalkan Komentar