Kabar Kalteng

Samsat Kuala Kurun Bekerja Sama dengan Satlantas Polres Gunung Mas dan Jasa Raharja Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak

yl
Samsat Kuala Kurun Bekerja Sama dengan Satlantas Polres Gunung Mas dan Jasa Raharja Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak

Hai Kalteng - Kuala Kurun - Samsat Kuala Kurun bekerja sama dengan Satlantas Polres Gunung Mas dan Jasa Raharja menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kecamatan Kurun. Kegiatan operasi penertiban pajak dilakukan oleh gabungan dari Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Kuala Kurun, bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Mas dan PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, didampingi langsung oleh Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, bertempat di kawasan Letjend Soeprapto Kuala Kurun, Kamis (5/9/2024). Penertiban pajak ini dilakukan dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala UPTPPD Samsat Kuala Kurun, Noni Waty mengatakan bahwa dalam kegiatan hari ini terjaring puluhan Kendaraan Bermotor. ”Sebagian diantaranya langsung dikenakan sanksi berupa denda administatif serta peringatan tertulis di tempat, karena belum melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor," katanya saat ditemui setelah pelaksanaan kegiatan.

(Baca Juga : Kepala DP3APPKB Linae Victoria Aden Hadiri Pasar Murah)

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai lanjutan atas kegiatan pembebasan denda pajak daerah yang telah dilaksanakan sejak 11 Mei 2024 dan telah berakhir pada 31 Agustus 2024 yang lalu, dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

"Dalam kegiatan ini kami juga telah menyiapkan Mobil Samsat Keliling, sehingga masyarakat yang masih menunggak pajak diberikan kesempatan untuk langsung membayar pajaknya di tempat apabila tidak ingin mendapatkan sanksi. Kami imbau agar masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Kuala Kurun dapat tertib menjalankan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor, karena uang pajak yang dipungut oleh pemerintah akan dikembalikan lagi dalam bentuk program dan layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Gumas Iptu Dindin Mahmudin menjelaskan pihaknya sangat mendukung sekali terkait penertiban pajak, terutama bagi masyarakat yang belum membayar pajak akan dilakukan penertiban langsung di tempat. “Memang di sini kami hanya mendampingi dan kami juga tidak melakukan razia atau melakukan penindakan, bagi para pengendara dan kalau ditemukan pelanggaran sesuai arahan pimpinan kami dan akan kami tindak, bagi yang tidak menggunakan helm ataupun knalpot brong,” tuturnya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo menyampaikan pesan kepada masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan bermotor dalam rangka membiayai pembangunan di Prov Kalteng.

“Sehingga apa yang ingin dicapai oleh masyarakat dapat dipenuhi sebagai pelayanan kepada masyarakat, baik dalam bidang Kesehatan, Pendidikan dan Insfrastruktur,” tandasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)