Kepala Dinas TPHP Hadiri Rapat Kerja Pemantapan Optimasi Lahan Food Estate Padi Nasional
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (TPHP) Sunarti didampingi jajaran menghadiri Rapat Kerja Pemantapan Optimasi Lahan Food Estate Padi Nasional di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (29/8/2024).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (TPHP) Sunarti menyampaikan upaya mewujudkan kedaulatan pangan dan swasembada dilakukan secara bertahap. Hal ini bisa dilakukan dengan peningkatan Indeks Pertanaman dan produktivitas sawah-sawah eksisting, salah satunya melalui kegiatan akselerasi Upaya Khusus Optimasi Lahan dan Pompanisasi.
(Baca Juga : Sekda Prov. Kalteng Buka Rakorda Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana)
Selanjutnya, Sunarti mengatakan sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, rapat ini digelar dalam rangka untuk melakukan tindak lanjut cepat dari kunjungan kerja Menteri Pertanian RI saat meninjau Kawasan Food Estate di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
“Untuk mewujudkan kedaulatan pangan tersebut, khususnya komoditas padi, pemerintah melalui Kementerian Pertanian menggencarkan berbagai upaya, salah satunya Program Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah Rakyat. Pada tahun 2025 Indonesia menargetkan cetak sawah seluas 2,2juta hektare, termasuk di Prov. Kalteng dengan target awal seluas 500 ribu hectare,” ujarnya.
Dijelaskan pula, pemerintah telah menyediakan anggaran yang sangat besar untuk program ini di tahun 2025 dan menginginkan dalam kurun waktu satu sampai dua minggu ke depan, program optimalisasi lahan dan cetak sawah ini sudah dapat mulai dikerjakan.
“Untuk itu, kita harus bergerak cepat dan bergerak kompak. Rapat ini merupakan forum strategis bagi kita semua, untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai kesiapan pelaksanaan program oplah dan cetak sawah di Provinsi Kalimantan Tengah, mulai dari mengidentifikasi potensi lahan sesuai kriteria yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian agar bisa mencapai satu juta hektare, Sumber Daya Manusia (SDM) petani, hingga aspek-aspek lainnya,” pungkas Sunarti. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar