Pemprov . Kalteng Melalui Disbun Gelar Rapat Penetapan HargaTBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Prov. Kalteng menggelar rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun periode II bulan Februari 2024, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa (5/3/2024).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) A. Sugianor, setelah periode I bulan Februari 2024 harga CPO di Kalimantan Tengah sempat turun, namun pada periode II bulan Februari 2024 kembali bergerak naik Rp146,44. “Perbandingan antara periode I dan II bulan Februari 2024, untuk harga minyak sawit (CPO) terdapat kenaikan Rp146,44,- demikian pula harga inti sawit (PK) juga ikut naik Rp55,67, dan harga TBS umur tanaman 10 – 20 tahun naik Rp30,84,” kata Kabid Lohsar.
(Baca Juga : Pemprov Kalteng Gelar Pasar Tani di Bundaran Besar)
“Mudah-mudahan harga ini adalah harga yang wajar, karena telah ditetapkan oleh tim yang dibentuk pemerintah. Tentunya harga ini menjadi acuan bagi kita bersama dalam rangka perlindungan harga TBS bagi petani/pekebun mitra PKS se-Kalteng,” imbuhnya.
Dari 13 perusahaan yang telah mengirimkan data untuk perhitungan harga tersebut, maka ditetapkan harga TBS pada periode II bulan Februari 2024 adalah sebagai berikut : harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp11.751,83,- bergerak naik dari periode sebelumnya yaitu Rp11.605,39 (per Kg + PPN). Demikian pula dengan harga inti sawit (PK) naik menjadi Rp6.051,58,- dari harga sebelumnya dengan indeks “K” masih di angka 88,37%.
Berdasarkan hasil pembahasan dan diskusi yang telah dilakukan, maka harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng pada periode II bulan Februari 2024 sesuai umur tanaman yaitu : pada umur tanaman tiga tahun Rp1.863,90, umur empat tahun Rp2.037,20, umur lima tahun Rp2.201,28, dan umur enam tahun Rp2.265,35. Selanjutnya, pada umur tujuh tahun Rp2.309,69, umur delapan tahun Rp2.414,70, umur sembilan tahun Rp2.478,27 dan umur 10–20 tahun Rp2.548,94.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula Sosialisasi Survei Ekonomi Pertanian, Survei Perusahaan Perkebunan dan Survei Industri Besar Sedang Tahun 2024 oleh Fungsional Madya Fungsi Statistik Produksi BPS Provinsi Kalimantan Tengah.
Turut hadir pada kegiatan Rapat penetapan harga TBS periode II ini tim Statistik Produksi BPS Prov. Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan koperasi, serta dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar