Dishub Prov. Kalteng Ikuti Kaji Banding Perhitungan dan Data Indikator Pelayanan
yl
Hai Kalteng - Surabaya - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kasubbag Penyusunan Program Joko Tri Wahyono beserta staf Muhammad Ridha mengikuti kegiatan Kaji Banding Reviu dan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ke Provinsi Jawa Timur, bertempat di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (29/8/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Pelatihan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2023 secara e-Learning, dan juga sebagai tindak lanjut Kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
(Baca Juga : Pemprov Kalteng Lakukan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Serentak Bagi Ibu Hamil)
Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah ini, peserta sebanyak 46 orang dari beberapa Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah disambut hangat oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Benny Sampirwanto.
Benny Sampirwanto dalam sambutannya mengungkapkan pencapaian Pemprov Jawa Timur dalam pelaksanaan LPPD secara nasional telah 10 kali memperoleh peringkat tiga besar.
“Dengan adanya kaji banding dari Pemprov Kalteng ini diharapkan dapat saling memberi masukan dalam memenuhi penyusunan LPPD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy yang ditemui pada kesempatan berbeda, menyambut baik kegiatan kaji banding ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini.
“Dari kaji banding ini, kedepannya diharapkan Dinas Perhubungan dapat meningkatkan indikator pelayanan di terminal tipe B, baik di Terminal Natai Suka maupun Terminal Sanggu Buntok,” ujar Yulindra Dedy.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah berkoordinasi dengan Statistisi Ahli Pertama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Atika Qurotu Ayun dan Pengolah Data Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Anang Fitrianto.
Hasil yang didapat adalah Perhitungan dan Data Indikator Pelayanan Penyusunan LPPD pada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah sudah sesuai dan sama persis dengan Perhitungan pada Dinas Perhubungan Jawa Timur.
Namun pada jumlah terminal yang merupakan kewenangannya terdapat perbedaan seperti Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah yang hanya memiliki 2 Terminal Tipe B, sedangkan Dinas Perhubungan Jawa Timur Memiliki 29 Terminal Tipe B. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar