Majelis Talim Assamkiyah Dislutkan Prov. Kalteng Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban Sebanyak Dua Ekor Sapi dan Empat Ekor Kambing
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Dalam rangka merayakan Iduladha 1444 H, Majelis Talim Assamkiyah Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak dua ekor sapi dan empat ekor kambing.
Proses penyembelihan ini dilaksanakan dan disaksikan langsung oleh Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah dan seluruh panitia pelaksana kurban Dislutkan Prov Kalteng.
(Baca Juga : Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional Tahun 2022)
Kegiatan ini berlangsung dua hari yakni di Halaman Musala Assamkiyah Dislutkan Prov. Kalteng pada Minggu (2/7/2023) dan UPT. Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang pada Kamis (29/6/2023).
Iduladha sendiri adalah hari raya yang sangat penting bagi umat Muslim. Selain sebagai momen ibadah, perayaan ini juga memiliki nilai-nilai sosial yang tinggi, dimana umat Muslim diajarkan untuk berbagi rezeki dengan sesama dan mereka yang membutuhkan.
Alhamdulillah tahun ini kita dapat merayakan Iduladha 1444 H, dan juga melaksanakan kurban. Kegiatan kurban ini menjadi momentum sangat penting bagi umat Muslim, untuk semangat berbagi dan peduli serta mempererat tali silaturahmi antar sesama," ucap Darliansjah.
“Selamat Hari Raya Iduladha 1444 H, semoga semangat Iduladha ini tetap terus terjaga dan kita dapat terus saling berbagi, membantu, dan menjalin kebersamaan serta solidaritas antar-insan dan masyarakat agar persatuan semakin kokoh mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” pungkas Darliansjah.
Sebagi informasi, kegiatan pemotongan hewan kurban ini dilaksanakan setiap tahunnya oleh Majelis Talim Assamkiyah Dislutkan Prov Kalteng. Pada tahun ini yang berkurban sebanyak 18 orang.
Daging hewan kurban ini akan dibagikan kepada ASN Purna Tugas Dislutkan Prov Kalteng, Legiun Veteran Republik Indonesia Kalteng, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Dislutkan Prov. Kalteng dan masyarakat yang berhak. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar