Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Gelar Acara Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana Prov. Kalteng
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng menggelar Acara Bimbingan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, bertempat di Best Western Hotel Jalan R.T.A. Milono Km.1,5 Palangka Raya, Senin (19/6/2023).
Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden membuka Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana Provinsi Kalteng Tahun 2023 yang dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 19-20 Juni 2023.
(Baca Juga : Wagub Buka Vaksinasi Massal Pesantren dan Madrasah di wilayah Kota Palangka Raya)
“Kalteng dianugerahi dengan kondisi alam yang relatif aman dari bencana besar, karena tidak memiliki potensi bencana alam seperti gempa bumi, gunung berapi, maupun tsunami seperti pada Provinsi lain. Meskipun demikian, Kalimantan Tengah memiliki risiko bencana lain yang kerap melanda yaitu bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang mengakibatkan asap dan banjir sehingga menjadi permasalahan yang harus ditindaklanjuti dengan serius,” kata Herson.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kalaksa BPBPK Prov. Kalteng Ahmad Toyib dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini wajib dilaksanakan bidang rehabilitasi dan rekonstruksi untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
“Tahapan penanggulangan bencana adalah Pra Bencana, Saat Tanggap Darurat, dan Pasca Bencana, dan untuk saat ini kita fokus pada kegiatan pasca bencana dimana sebuah keharusan khususnya pada bidang rehabilitasi dan rekonstruksi serta instansi terkait untuk mengetahui dan bisa melaksanakan pengkajian kebutuhan pasca bencana atau disingkat JITU-PASNA,“ ucapnya.
Toyib menjelaskan bahwa sudah saatnya untuk mengoptimalkan akuntabilitas penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam rangka meningkatkan kualitas opini pengawasan dan pemeriksaan keuangan.
"Pelatihan ini diharapkan menambah/meningkatkan kemampuan SDM terkait kegiatan dan program rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga semakin memahami dan mengerti tugas dan fungsinya," kata Toyib.
Menurut Toyib, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak akan mampu memenuhi kebutuhan 13 kabupaten/1 kota dalam hal pemulihan atau rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, baik akibat keterbatasan dana, dan kapasitas Sumber Daya Daerah, untuk itu dipandang perlu Pemerintah Daerah membangun komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan Pemerintah Pusat dalam rangka membangun kekuatan penanggulangan bencana dan pemulihan pasca bencana secara berkesinambungan atau terus menerus namun tetap memperhatikan karakter daerah dan kearifan lokal.
"Dalam hal pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, ketika pendanaan Pemerintah Daerah tidak memadai dapat diajukan proposal dana hibah dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat melalui BNPB untuk penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi dan sebagai salah satu syarat yang wajib dilampirkan adalah dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana," jelasnya.
Toyib mengungkapkan, narasumber Bimtek ini dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan peserta yang diundang berasal dari BPBD Kabupaten/Kota se-Kalteng dan Perangkat Daerah Teknis Provinsi Kalimantan Tengah.
"Jumlah peserta sebanyak 45 Orang, namun karena banyaknya permintaan dari BPBD Kabupaten/Kota untuk menambah jumlah peserta, sehingga peserta Bimtek bertambah menjadi 64 orang.
Dimana panitia hanya menyediakan ruang pertemuan dan fasilitas rapat, sementara SPPD ditanggung masing-masing peserta," imbuhnya.
Toyib menyebut tujuan dari kegiatan pelatihan JITU-PASNA ini yakni untuk mendapat dukungan yang semakin kuat dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; memahami dan mengerti pengkajian kebutuhan pasca bencana JITU-PASNA dan segera membuat proposal bantuan dana ke BNPB baik proposal kegiatan fisik dan proposal pemulihan sosial ekonomi pasca bencana.
Turut hadir dalam Bimtek, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani serta Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan BPBPK Prov. Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar