Legislator Barsel Dukung Pemkab Mutakhirkan DTKS
yd
Hai Kalteng - Buntok - Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Putri Siti Rochmawati sangat mendukung langkah yang dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat melaksanakan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kita sangat mendukung langkah yang sedang dilaksanakan Pemkab Barito Selatan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) yang sedang memutakhirkan data terpadu kesejahteraan sosial tersebut," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (19/1/2023).
(Baca Juga : Disperkimtan Kalteng monev pekerjaan di wilayah Palangka Raya)
Dikatakannya, pemutakhiran DTKS ini sangat penting dilakukan dalam upaya pembenahan agar datanya bisa menjadi lebih akurat lagi.
Karena menurut politisi dari Partai Demorat Barito Selatan itu, data yang ada saat ini merupakan data 2015 lalu, sehingga perlu dilakukan pembenahan kembali.
"Dengan akuratnya data tersebut, maka penyaluran bantuan sosial (Bansos), baik yang berasal yang dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten bisa lebih tepat sasaran," ucap anggota Komisi I DPRD Barito Selatan ini.
Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada DSPMD Barito Selatan, Rudianto sebelumnya mengatakan, pemutakhiran DTKS ini merupakan tindak lanjut arahan penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana yang meminta semua lini bergerak cepat, tepat dan akurat dalam melayani masyarakat terutama dalam penyaluran bansos.
Untuk pemutakhiran data lanjut dia, mulai dilaksanakan sejak akhir 2022 lalu dan saat ini, pihaknya sedang melakukan pemutakhiran data tersebut di wilayah Kecamatan Dusun Selatan. Pemutakhiran akan terus dilanjutkan ke kecamatan lainnya di Barito Selatan.
"DTKS ini merupakan data 40 persen penduduk klaster terendah disuatu daerah atau wilayah yang menjadi penerima bantuan sosial dari sejumlah program, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten," jelas Rudianto.
Dalam pemutakhiran ini kata Rudianto, pihaknya melakukan penyisiran terhadap data yang sudah tidak relevan lagi dalam DTKS tersebut seperti yang sudah meninggal dunia, berpindah domisili dan lainnya.
"Penyisiran data itu kita lakukan bersama Lurah, Kepala Desa dan Rukun Tetangga (RT). Hingga saat ini pemutakhiran sudah dilaksanakan pada 11 desa dan dua kelurahan di Kecamatan Dusun Selatan dan kedepan akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya," ucapnya.
Selain itu, ia juga mengharapkan kepada pemerintahan desa dan kelurahan lainnya yang ada di daerah ini agar dapat membantu pihaknya dalam pemutakhiran DTKS tersebut.
"Karena, kita sudah memberikan data DTKS tersebut dalam bentuk hardcopy kepada masing-masing desa dan kelurahan untuk menelitinya," bebernya.
Menurut dia, kalau memang data pada hardcopy yang diserahkan tersebut ada yang sudah tidak relevan seperti sudah meninggal dunia dan berpindah domisili serta lainnya supaya dilakukan penyortiran. Apabila ada warga yang masuk kriteria, namun belum terdata pada DTKS supaya dilakukan pendataan.
"Jika ada warga yang memenuhi kriteria dan belum terdata dalam DTKS diharapkan kepada pemerintahan desa memasukan datanya dengan melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotocopy Kartu Keluarga (KK) serta surat keterangan tidak mampu dari desa dan kelurahan setempat," demikian Rudianto.(HBI/A1).
- Tinggalkan Komentar