Bupati Pulang Pisau Hadiri Rapur Ke 1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022
yl
Hai Kalteng - Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke 1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 serta Hasil Evaluasi Gubernur Kalteng yang dilaksanakan di Ruang Rapur DPRD Kab. Pulang Pisau, Senin (19/9/2022).
Rapat Penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalteng dimaksudkan agar Peraturan Daerah tentang APBD perubahan Kab. Pulang Pisau Tahun Anggaran 2022 tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta Peraturan Daerah lainnya.
(Baca Juga : DLH Kobar Serahkan Penambahan Sarana Dan Prasarana Berupa Pick Up Pendukung Pengelolaan Sampah)
Bupati dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran atas evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kab. Pulang Pisau tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 serta kepada seluruh anggota DPRD Kab. Pulang Pisau atas disetujui Peratuan Daerah tentang APBD Perubahan Kab. Pulang Pisau Tahun Anggaran 2022.
Bupati menambahkan dalam rangka memenuhi amanah dari Peraturan Kementerian Keuangan no 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022, yaitu sebesar 1 Milyar Rupiah yang digeser dari bantuan tak terduga yang dialokasikan untuk bantuan sosial pada Dinas Sosial, kegiatan pasar murah pada Dinas Perindagkop, dan Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Perhubungan, hal ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Pulang Pisau yang terdampak terhadap Inflasi Daerah akibat kenaikan bahan bakar minyak.
“Dengan hasil Evaluasi Gubernur Prov. Kalteng sebagai dasar disetujuinya rancangan Peraturan Daerah Kab. Pulang Pisau tentang APBD menjadi Peraturan Daerah, maka diharapkan target yang telah ditetapkan dalam APBD dapat tercapai, sehingga pembangunan di wilayah Kab. Pulang Pisau dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan Bersama,” pungkas Bupati. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar