DPMPTSP Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi PTSP Prima se-Kalteng
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Prima se-Kalteng yang berlangsung di Hotel Swiss-bellhotel Danum Jl Tjilik Riwut Km 5. No 09, Kota Palangka Raya, Selasa (13/9/2022).
Sosialisasi Penyelenggaraan PTSP Prima dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP Prov. Kalteng Sukarno. Dalam sambutannya Ia menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya acara Sosialisasi Penyelenggaraan PTSP Prima ini dalam rangka mengumpulkan pendapat, ide, dan sebagai wadah bertukar informasi serta pengalaman di lingkungan masing-masing guna memperkaya wawasan dan gagasan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima bahkan paripurna serta mendorong pelaku usaha untuk menjalankan kegiatannya dengan mengurus ataupun memiliki legalitas perizinan, di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Kalteng.
(Baca Juga : Gubernur Kalteng Tinjau Pelaksanaan Program Vaksinasi Merdeka di Bundaran Besar Palangka Raya)
“Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau disingkat PTSP adalah kegiatan penyelenggaraan suatu perizinan dan non perizinan yang mendapat pendelegasian wewenang dari instansi yang memiliki kewenangan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat, pelayanan perizinan dan non perizinan pada sektor lingkungan hidup dan sektor kehutanan merupakan sektor yang saat ini menjadi primadona oleh para pelaku usaha khususnya di Prov. Kalteng,” tutur Sukarno.
Sukarno menjelaskan dalam rangka berinvestasi dan menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkaidah serta berwawasan lingkungan, maka dari itu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Prov. Kalteng turut serta dalam penerapan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dimana pada sektor ini kegiatan-kegiatan pelayanan perizinan dan non perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang bertujuan mempermudah pelaku usaha dalam melakukan proses perizinan dan non perizinan sehingga terlaksananya penyelenggaraan perizinan secara prima.
Sukarno berharap kegiatan Sosialisasi PTSP Prima ini dapat berjalan dengan dinamis dan membangun sebuah dialog yang mencerahkan, bukan sekedar monolog yang bersifat satu arah.
Sosialisasi di ikuti oleh 40 peserta dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pelaku Usaha. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar