Kabar Kalteng

Konsultasi Publik Tahap II Penyusunan Grand Design Kalimantan Tengah 2045

yl
Konsultasi Publik Tahap II Penyusunan Grand Design Kalimantan Tengah 2045

Hai Kalteng - Palangka Raya – Staf Ahli (SAHLI) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Konsultasi Publik Tahap II Penyusunan Grand Design Kalimantan Tengah 2045, bertempat di Aula Serba Guna Bappedalitbang Prov. Kalteng, Rabu (20/4/2022). FGD berlangsung secara daring dan luring.

Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan Prov. Kalteng dengan luas 1,5 kali Pulau Jawa merupakan Provinsi terbesar kedua setelah Prov. Papua, memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat melimpah, baik SDA non hayati, serta memiliki sebelas (11) sungai-sungai besar yang mengalir dari pegunungan Swachner-Muller ke selatan, menuju laut Jawa.

(Baca Juga : Peringatan HUT ke-15 DAD Kalteng)

Konsultasi Publik Tahap II Penyusunan Grand Design Kalimantan Tengah 2045

Potensi SDA yang sedemikian besar ini tentunya memerlukan pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan, agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalteng dan Indonesia pada umumnya. Dalam beberapa waktu yang lalu, pengelolaan SDA di Prov. Kalteng lebih bersifat ekstraktif dan dibawa ke luar Kalteng, melalui pelabuhan di luar Kalteng, sehingga daerah lain yang lebih merasakan manfaatnya.

“Bertolak dari pengalaman tersebut, maka ke depan kita harus lebih menekankan pada proses hilirisasi produk-produk SDA dan membangun kawasan-kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan laut, sehingga lebih memberikan efek ganda (multiplier effects) bagi perekonomian Kalteng,” tutur Herson.

Konsultasi Publik Tahap II Penyusunan Grand Design Kalimantan Tengah 2045

Herson menjelaskan, dinamika kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan politik yang dinamis dalam kurun waktu dua puluh (20) tahun mendatang, tentu saja menjadi tantangan bagi kita semua agar dapat dijadikan sebagai dorongan untuk melakukan percepatan pembangunan di berbagai aspek kehidupan.

“Untuk menjawab tantangan tersebut, kita dituntut mampu meningkatkan pengelolaan SDA secara efisien, efektif, dan berkelanjutan, serta meningkatkan akumulasi modal SDM, pengetahuan, sosial, SDA dan lingkungan, keuangan, dan infrastruktur untuk mewujudkan Kalteng Makin Berkah,” imbuhnya.

Selanjutnya, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, diharapkan akan menjadi momentum bagi Prov. Kalteng dalam meningkatkan standar pelayanan publik, memacu kegiatan produksi dan pengolahan, pengembangan infrastruktur yang maju dan efisien, pengelolaan SDA dan lingkungan secara berkelanjutan, sejalan dengan komitmen mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kerjasama investasi, serta memperluas kemitraan perdagangan antar daerah.

Sejalan dengan peluncuran Visi Indonesia 2045 dan pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemprov. Kalteng menyusun Grand Design Prov. Kalteng untuk dijadikan panduan pembangunan jangka panjang Kalteng, dalam menjawab berbagai tantangan dan peluang yang ada di depan kita semua.

“Kami atas nama Pemprov. Kalteng, mengucapkan terima kasih kepada Pihak Bappenas yang telah memfasilitasi Penyusunan Grand Design Kalteng Tahun 2045, melalui pembahasan yang intensif dengan para pemangku kepentingan (Stakeholders), yang mana hasilnya nanti akan dipaparkan melalui Konsultasi Publik Tahap II saat ini,” kata Herson.

Dengan menjaring masukan, lanjutnya, dari berbagai sumber ini, diharapkan dokumen Grand Design Kalteng 2045 ini benar-benar mampu mewujudkan tujuan dan sasaran Pembangunan Jangka Panjang Kalteng, dalam rangka mewujudkan masyarakat Kalteng yang sejahtera dan bermartabat.

Sementara itu, laporan Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor dalam hal ini dibacakan oleh Kabid Penelitian dan Pengembangan, Mimi mengatakan Penyusunan Grand Design Kalteng 2045 ini sejalan dengan peluncuruan Visi Indonesia 2045 oleh Presiden RI menuju Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur dan ditargetkan Indonesia menjadi Negara Ekonomi terkuat 5 besar dunia, serta memenuhi amanat Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran.

Mimi menambahkan, ada dua belas (12) tahapan pembahasan yang dilaksanakan secara mendalam melalui FGD dalam Penyusunan Grand Design Kalteng 2045, antara lain : Pertama, Perumusan Visi, Misi dan sasaran utama Pembangunan Grand Design Kalteng 2045; Kedua, Konsultasi Publik tahap I unktuk penyempurnaan Visi dan Misi Kalteng 2045; Ketiga, Penajaman isu strategis dan perumusan rencana lingkungan hidup, penataan ruang, dan mitigasi resiko bencana serta sosial ekonomi pada tiga (3) wilayah pembahasan yaitu wilayah barat, wilayah tengah, dan wilayah timur; Keempat, Penahapan pembangunan dan skema pembiayaan Grand Design Kalteng 2045; Kelima, Konsultasi Publik ke II Grand Design Kalteng 2045 yang diselenggarakan pada hari ini.

“Maksud dan tujuan pelaksanaan FGD Penyusunan Grand Design Prov. Kalteng 2045 yang kita selenggarakan pada hari ini adalah merupakan Konsultasi Publik Tahap II, untuk memperoleh masukan, tanggapan dan pandangan dari berbagai sumber terhadap Visi Kalteng 2045,” tandas Mimi.

Hadir secara langsung dan virtual Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno beserta Jajaran, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Rektor se-Kota Palangka Raya, Wakil Rektor UPR Bidang Perencanaan dan Kerjasama Sulmin Gumiri, Ketua Dewan Adat Dayak dan Tokoh Adat Kalteng serta Peserta FGD. Dari Pemerintah Daerah hadir juga secara langsung dan virtual Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Bappedalitbang Kabupaten/Kota se-Kalteng, FGD dihadiri Narasumber dari Bappenas RI, Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana, Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Sumedi Andono Mulyo beserta Tim Moh Agung WidodoSeptalina Dewi Prananingtyas, dan Anang Budi Gunawan. (Sumber : Diskominfo Kalteng)